• Beranda
  • Profil
  • Visi Misi
  • Data Karyawan
  • Galeri
  • Buku Tamu
  • Kontak
Menu Utama
  • Beranda
  • Standar Pelayanan
  • Alur Nikah Rujuk
  • Prosedur Wakaf
  • Prosedur Pendaftaran Haji
Data Keagamaan
  • Peristiwa Nikah
  • Wakaf
  • Data Penduduk
  • Sarana Ibadah
Kategori
  • Al Qur'an Online
  • Artikel Hukum Islam
  • Do'a - Do'a Acara Formal
  • Hikmah Perkawinan
  • Khutbah Jum'at
  • Renungan
  • Tehnologi
Link
  • Departemen Agama RI
  • Ditjen Bimas Islam
  • Ditjen PHU
  • KUA Imogiri
  • KUA Arahan
  • KUA Karang Anyar
  • KUA Pemangkat
  • KUA Denpasar Timur
  • KUA Kei Besar
  • KUA Terentang Pontianak
  • KUA Purwanegara
  • KUA Purbalingga

Kemenag Akan Ukur Ulang Arah Kiblat

PDF | Cetak | E-mail

Jakarta(Pinmas))--Kementerian Agama akan melakukan pengukuran ulang arah kiblat masjid dan mushalla. Pengukuran itu bukan sepenuhnya karena kesalahan serta tidak bisa digunakan untuk shalat, namun karena faktor teknologi, dan keterbatasan peralatan saat itu.

"Aparat Kementerian Agama akan melakukan pengukuran apabila ada permintaan dari pengurus masjid itu," kata Sekjen Kementrian Agama Bahrul Hayat Ph.D mewakili Menteri Agama saat membuka Sosialisasi Arah Kiblat Tingkat Nasional, Senin (15/3) di Jakarta.Kegiatan yang dikuti pimpinan ormas Islam dihadiri Dirjen Bimas Islam Nasaruddin Umar, dan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Rohadi Abdul Fatah.
 

Bahrul mengungkapkan, sampai saat ini Kemenag belum melakukan verifikasi arah kiblat dari masjid dan mushalla di Indonesia yang jumlah mencapai 700 ribu masjid. "Secara bertahap, semua masjid di Indonesia akan dilakukan verifikasi arah kiblat. Caranya yang utama mengubah shaf, sedangkan yang akan membangun masjid supaya berkoordinasi dengan Kementrian Agama setempat," jelasnya.

Ia menambahkan, pengukuran ulang arah kiblat masjid maupun mushalla tidak dipungut biaya, karena semuanya sudah menjadi tanggungan Kementrian Agama. Disatu sisi, bagi masjid maupun mushalla yang belum diverifikasi arah kiblatnya, shalat saja seperti biasa. Sebab, kiblat yang ditetapkan oleh para ulama dan tokoh agama saat itu, sudah sesuai dengan kondisi ilmu falaq dan peralatan yang ada.

"Sekarang ini kemajuan zaman dan ilmu pengetahuan serta canggihnya peralatan, telah memberikan kemudahan kepada manusia untuk menentukan posisi yang tepat mengarah kearah Ka`bah," ujar Bahrul Hayat didampingi Dirjen Bimas Islam Nasaruddin Umar, dan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Rohadi Abdul Fatah.

Untuk itu Sekjen Bahrul Hayat berpesan kepada masyarakat, agar tidak galau dalam melaksanaka shalat, hanya karena arah kiblat di masjid maupun mushalla di lingkungannya belum diubah. "Tidak ada masalah soal itu," tegasnya.
 

 

Copyright © KUA Kecamatan Dullah Selatan 2009.
All Rights Reserved.

Designed by Muhammad Yusri Bau.